, 26 May 2013 | 16:09

Skytrax has listed Merpati Nusantara Airlines as one of the 20
worst rated airlines
, 26 May 2013 | 15:57

The potential of Indonesian diaspora remains underestimated.
Indonesians have to change their perspective of Indonesia
diaspora living abroad.
Selasa, 11 September 2007 | 02:40 WIB
“Kapal Asing Lebih Berbahaya”
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pergerakan kargo atau barang asal Indonesia yang diangkut menuju Amerika Serikat oleh kapal-kapal berbendera asing dinilai lebih membahayakan ketimbang keamanan pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke Amerika.
“Khususnya (mengenai) masalah bio-security yang saat ini sedang diperhatikan Amerika," kata pengamat maritim Saut Gurning melalui surat elektronik Ahad lalu.
Ia beralasan, potensi kapal-kapal Indonesia memasuki wilayah perairan dan pelabuhan Amerika sangat kecil. Saut menanggapi penilaian Amerika atas sejumlah terminal pelabuhan di Indonesia.
Pemerintah Amerika menilai lima terminal pelabuhan di Indonesia belum memenuhi ketentuan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan internasional (International Ship and Port Security/ISPS). Lima terminal itu, Terminal Kontainer Internasional Belawan (Medan), Terminal Peti Kemas Koja (Jakarta), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Semarang Conventional Cruise Terminal (Semarang), dan Terminal Jamrud (Surabaya).
Masalah yang ditemukan, antara lain pengawasan arus keluar-masuk barang dan identitas pengunjung yang tka ketat. Bahkan, tak semua semua terminal dalam satu pelabuhan.
Penilaian itu rekomendasi Penjaga Pantai Amerika setelah mengunjungi sejumlah pelabuhan Indonesia pada 2005-2007. Maka Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Cameron R. Hume mengirim surat tertanggal 23 Agustus 2007 kepada Menteri Perhubungan tentang permintaan pembenahan terminal.
Amerika memberi waktu tiga bulan untuk perbaikan. Jika tak kunjung ada pembenahan. Amerika akan memperketat pengawasan terhadap kapal dari terminal Indonesia. Akibat ancaman itu, pekan lalu otoritas pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), dan Tanjung Mas (Semarang) sibuk memperbaiki standar keamanan dan fasilitas.
Saut berpendapat, peringatan Amerika tak terbatas pada lima terminal tapi kepada semua pelabuhan Indonesia yang terbuka bagi kapal asing yang jumlahnya 141. Ia menerangkan, waktu tiga bulan sebaiknya digunakan untuk memperbaiki pemeriksaan kargo penting dan berpotensi berbahaya, pengendalian dan pengawasan akses masuk pelabuhan, dan program penanganan keamanan pelabuhan.
Harun Mahbub