Senin, 03 September 2007 | 12:51 WIB
BPOM Minta Formalin Dicampur Bitrex
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Husniah Rubiana Thamrin Akib, meminta Departemen Perdagangan dan Perindustrian mengijinkan pencampuran bitrex dalam formalin. Pencampuran ini akan menghilangkan penggunaan formalin pada bahan pangan.
"Bitrex akan membuat makanan jadi pahit," kata Ance, panggilannya, usai diskusi "Langkah Bersama Menuju Indonesia Bebas Obat Palsu" di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (3/9).
Seharusnya, kata Ance, formalin tak digunakan dalam bahan pangan. Formalin yang memiliki sifat sebagai zat pengawet banyak digunakan untuk mengawetkan mayat dan sebagai pelapis kayu yang seing digunakan industri furnitur.
Ance mengaku sudah mengirim surat ke Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan, dan Departemen Kesehatan. Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian, kata Ance, berhak memberikan ijin penggunaan bitrex. Departemen Peridustrian mengurus produk formalin dalam negeri, dan Departemen Perdagangan mengurus produk formalin impor.
Surat itu, lanjut Ance, sudah dikirim sejak Desember 2006. Sayangnya, sampai sekarang belum ada jawaban dari dua instansi tersebut. "Saya masih menuggu kabar dari mereka," katanya.
Padahal, kata Ance, penggunaan bitrex, yang merupakan zat perasa getir, tak akan mempengaruhi kualitas formalin. "Penggunaannya sedikit saja, cukup part per million," katanya. PRAMONO