ENGLISH
| Sunday, 19 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 18 May 2013 | 19:50
Tempo receives the 2013 Gwangju Prize for Human Rights Special Awardfor its
tenacity and consistency in covering human rights issues
Saturday, 18 May 2013 | 17:14
French is the 14th country that legalizes same-sex marriage.
Rabu, 29 Agustus 2007 | 18:53 WIB
Angkutan Umum Minta Tarif Tol Tak Naik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) meminta keringanan tarif tol untuk angkutan umum. "Pelat kuning (angkutan umum) untuk penumpang atau barang jangan naik, karena bebannya ke masyarakat," ujar Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung, Rabu (29/8). Dia mengatakan, kenaikan tarif tol yang dikenakan untuk angkutan umum akan dibebankan kepada penumpang. "Tarif sih tetap, tapi nanti ada beban tambahan tol," katanya. Pemerintah merencanakan akan mengumumkan tariff tol baru pada 30 Agustus. Golongan tarif direstrukturisasi menjadi lima dari tiga golongan. Golongan I untuk kendaraan ringan, golongan II untuk kendaraan sedang seperti bus, golongan III untuk truk dua dan tiga gandar, golongan IV untuk truk empat gandar, dan golongan V untuk truk lima gandar. Kenaikan koefisien pengali tarif akan berkisar setengah kali. Koefisien pengali golongan II, III, IV, dan V berturut-turut berkisar 1,5; 2; 2,5; dan 3 kali dari golongan pertama. Pengelola jalan tol luar lingkar Jakarta atau Jakarta outer ring road (JORR) telah menaikan tarif tol menjadi Rp 6.000 untuk jarak dekat dan terjauh (tarif terbuka). Dengan tariff baru tersebut kendaraan yang melintas kini hanya membayar pada saat akan memasuki jalan tol. Sebelumnya, pemilik kendaraan membayar sesuai jarak tempuh (tarif tertutup). HARUN MAHBUB

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.