ENGLISH
| Sunday, 19 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 18 May 2013 | 19:50
Tempo receives the 2013 Gwangju Prize for Human Rights Special Awardfor its
tenacity and consistency in covering human rights issues
Saturday, 18 May 2013 | 17:14
French is the 14th country that legalizes same-sex marriage.
Selasa, 21 Agustus 2007 | 01:54 WIB
Pemerintah Akan Teliti Kasus Suap Paiton II
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan belum mengetahui adanya temuan kasus suap yang dilakukan Siemens oleh pihak berwenang Jerman dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton II. Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi J. Purwono, pihaknya belum mendapat laporan mengenai hal tersebut. Purwono mengatakan, temuan kasus suap yang dilakukan Siemens dalam proyek listrik pada tahun 1990 tersebut harus dibuktikan kebenarannya. "Harus diteliti dulu, benar atau tidak, karena kasusnya sudah lama," ujarnya kepada Tempo dari Singapura, Senin (20/8). Menurut dia, kasus tersebut merupakan temuan pada perusahaan Siemens di Jerman. "Dan bukan temuan kasus di Indonesia, masalahnya ada di perusahaan itu," katanya. Sehingga, kata dia, pihak otoritas Jerman tidak bisa mencampuri masalah yang terjadi di Jerman dengan di Indonesia. Majalah Der Spiegel pekan lalu menurunkan laporan tentang temuan dugaan suap yang dilakukan Siemens di Indonesia dan Cina terkait proyek pembangunan PLTU Paiton II di Jawa Timur. Dalam laporannya, majalah itu menyebutkan, total suap dalam proyek tersebut sebesar Euro 20 juta atau US$ 27 juta melalui rekening bank rahasia Liechtenstein. PLTU Paiton II merupakan proyek listrik swasta senilai US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 19 triliun). Penandatangan kontrak jual-beli listrik swasta ditandatangani antara PLN dan pengembang Paiton II, PT Java Power disaksikan Presiden Soeharto dan Kanselir Helmut Kohl serta Menteri Riset dan Teknologi saat itu BJ Habibie pada 1995 di Hanover, Jerman. Menurut Der Spiegel, pejabat-pejabat Siemens telah menyatakan bahwa kontrak pembangunan pembangkit diperoleh secara legal. Konsorsium pengembang Paiton II terdiri dari Siemens, Power Gen dan Bimantara. Proyek listrik dengan kapasitas 2 x 660 megawatt. Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono mengatakan, pihakanya akan meminta klarifikasi kasus penyuapan dalam PLTU Paiton II. "Kami belum mendengar berita itu, kami akan mengeceknya,” ujarnya, Senin (20/8). Dia menjelaskan, ketika penandatangan kontrak 12 tahun dirinya belum menjabat sebagai direksi PLN. "Pada waktu itu saya masih di anak perusahaan PLN. Kami harus buka arsip dulu," katanya tentang proses penandatangan kontrak listrik tersebut. PLN, kata Eddie, mempersilahkan kepada pejabat berwenang untuk melakukan pemeriksaan atas proyek Paiton II. "Silakan saja, proyek listrik swasta sangat transparan," ujarnya. Dia menambahkan, harga jual Paiton pada saat penandatangan kontrak sebesar US$ 6,4 sen per kWh. Pada 2002, PLN melakukan negosiasi ulang menjadi US$ 4,7 sen per kWh. Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku belum mendengar kasus suap Siemens tersebut. ALI NUR YASIN | NIEKE INDRIETTA

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.