ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Senin, 30 Juli 2007 | 13:53 WIB
Kejaksaan Periksa Komisari Pertamina Dalam Dugaan Korupsi VLCC
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Komisaris Pertamina Roes Aryawijaya dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker Pertamina. Saat ditanya maksud kedatangannya ke kejaksaan, Roes mengatakan, "sebagai saksi," katanya, Senin (30/7). Roes menjabat sebagai Deputi Usaha Pertambangan dan Telekomunikasi Industri Strategi Kementerian Badan Usaha Milik Negara datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB. Roes meminta keterangan sekitar tiga jam. Saat keluar sekitar pukul 13.00 WIB, pria yang mengenakan safari cokelat ini menolak berkomentar. Penjualan kapal tanker pada tahun 2004 itu diduga merugikan negara sekitar Rp 241 miliar. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M. Salim mengatakan kejaksaan akan memanggil mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi pada 1 Agustus mendatang. Rini Kustiani

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.