Tuesday, 18 June 2013 | 12:34

The entire world will experience a population boom with an
exception to Europe, which will likely to show an increase in
mortality rate.
Tuesday, 18 June 2013 | 12:20

Cassilas returns to the field, after being a bench-warmer for
half a season.
Selasa, 24 Juli 2007 | 18:38 WIB
Depok Copoti Spanduk Ilegal
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menurunkan dan mencopoti sejumlah spanduk ilegal yang terpasang di jalan-jalan utama di Kota Depok hari ini. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti surat Dinas Pendapatan Daerah Kota Depok bernomor 973/41/VII/pendapatan, Juli 2007.
"Penertiban spanduk ilegal terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pajak Daerah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Sariyo Sabani kepada pers hari ini.
Pada penertiban Selasa, aparat Satpol PP Kota Depok sudah mencopot dua lembar spanduk ilegal di Jalan Dewi Sartika dan tujuh spanduk di pertigaan Jalan Siliwangi.
Menurut Sariyo, banyak spanduk yang terpasang di jalan-jalan utama Kota Depok tidak mencantumkan nomor lunas pajak dari Dinas Pendapatan Daerah. "Seharusnya ada nomor register dari Dinas Pendapatan Daerah," ujarnya.
Dia memperkirakan ada puluhan sampai ratusan spanduk ilegal terpampang di wilayah Depok. Dengan begitu, kata dia, dapat merugikan Pemerintah Kota Depok karena menghambat pendapatan asli daerah (PAD).
SANDY BASKORO