Sabtu, 09 Juni 2007 | 20:16 WIB
CITES Keluarkan Peraturan Baru
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebagian proposal itu merefleksikan peningkatan keprihatinan dunia internasional terhadap penebangan hutan dan penangkapan ikan yang berlebihan. Proposal lain meminta perlindungan yang lebih ketat atau penggunaan yang berkesinambungan terhadap tanaman, reptil, burung, dan mamalia. Sedangkan yang lain meminta pencabutan sejumlah spesies, yang tidak lagi terancam karena eksploitasi berlebihan, dari daftar Appendix CITES.
Menurut data Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), penangkapan ikan dari alam pada 2002 mencapai 93,2 juta ton. Sekitar 84,5 juta ton berasal dari laut. Akibatnya, 47 persen spesies ikan laut mengalami eksploitasi, 18 persen eksploitasi besar-besaran, dan 10 persen terancam punah atau hampir pulih dari bahaya kepunahan.
Pada konferensi ini, sejumlah negara mengajukan proposal untuk ikan hiu spiny dogfish dan porbeagle, belut Eropa, koral merah dan pink, serta ikan sawfish yang dipercaya berkhasiat obat. Ikan endemik Banggai Kepulauan, cardinal banggai, juga diusulkan agar perdagangannya diatur dalam Appendix CITES. Brasil juga mengusulkan lobster duri Karibia dan lobster smoothtail spiny masuk Appendix II karena eksploitasi berlebihan.
Perdagangan beberapa jenis kayu juga diusulkan untuk masuk Appendix CITES. Jerman mengajukan tiga jenis sonokeling (rosewood) yang tumbuh di Belize, Guatemala, dan Meksiko serta pohon cedar di Amerika Tengah dan Selatan.
Gading gajah juga menjadi isu hangat. Fokus pembahasan adalah manfaat yang diperoleh dari perdagangan gading bisa digunakan untuk konservasi binatang itu.
Sampai saat ini, tak kurang dari 5.000 spesies binatang dan 28 ribu tumbuhan dilindungi CITES dari eksploitasi berlebihan melalui perdagangan internasional. Mereka masuk tiga daftar Appendix CITES.
Appendix I:
Daftar yang melindungi seluruh spesies tumbuhan dan binatang yang terancam dari segala bentuk perdagangan internasional secara komersial.
Appendix II:
Daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi akan terancam punah bila perdagangan berlanjut tanpa ada pengaturan.
Appendix III:
Daftar spesies yang dilindungi di negara tertentu dalam batas habitatnya dan bisa dipertimbangkan untuk masuk Appendix II bahkan I.
tjandra | CITES | dephut