ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Senin, 21 Mei 2007 | 11:03 WIB
Mantan Ketua Dispenda Jakarta Dijadikan Tersangka
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan dana pengadaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). ”Mantan Ketua Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta dengan inisial DD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Darmono seusai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung, Senin (21/5). Kejaksaan Tinggi sebelumnya telah menemukan dokumen penyimpangan dalam kasus tersebut pada awal April lalu. Penggelembungan pengadaan STNK ini terjadi pada 1999-2004. Satu lembar STNK dihargai sebesar Rp 1.000, padahal harganya Rp 600. Fanny Febiana

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.