Tuesday, 21 May 2013 | 23:31

The MoU is aimed to implement the Gratification Control Program
within the Ministry.
Tuesday, 21 May 2013 | 23:21

The scheme used in Labora's fuel business allows everyone to
gain profit at the expense of incurring state losses.
Jum'at, 04 Mei 2007 | 01:07 WIB
Layanan Syariah Bank Diperluas
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Layanan syariah dari bank konvesional kini diijinkan pula untuk memberikan pembiayaan atau pinjaman ke publik. Semula office channeling itu hanya diperbolehkan menghimpun dana masyarakat.
Pengembangan layanan itu akan diatur dalam Peraturan Bank Indonesia yang baru akan diterbitkan hari ini. Deputi Gubernur BI Siti Fadjriyah mengatakan, relaksasi ketentuan ini dibuat untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah.
"Ini juga untuk mempermudah masyarakat memperoleh fasilitas jasa keuangan perbankan syariah," kata dia di Jakarta, kemarin.
Selain menambah fungsi layanan, menurut dia, ketentuan baru itu juga akan melonggarkan aturan pembukaan office chaneling dan identifikasi bank syariah.
Batas layanan office chaneling diperluas hingga satu wilayah provinsi dengan kantor cabang induk syariah atau Kantor BI di daerah (KBI).
AGOENG WIJAYA