Kamis, 03 Mei 2007 | 02:03 WIB
Kalla Tolak Revisi Anggaran Pendidikan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan merevisi anggaran pendidikan, meski Mahkamah Konstitusi menyatakan anggaran pendidikan dalam APBN 2007 hanya 11,8 persen bertentangan dengan amanat konstitusi. "Boleh saja kami penuhi tiba-tiba tapi semua proyek kita hentikan, proyek kesehatan kita kurangi," kata Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, kemarin.
Pemerintah, dia melanjutkan, hanya bisa memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN secara bertahap. Ia memperkirakan, besaran tersebut baru bisa dicapai 5-6 tahun ke depan karena saat ini beban utang dan subsidi menghabiskan 25 persen dari anggaran negara.
Pemerintah, kata Kalla, terus berusaha menurunkan beban subsidi dan bunga utang agar anggarannya dapat dialihkan ke pendidikan. Salah satu upaya tersebut, kata dia, dengan program konversi energi dari minyak tanah ke gas.
Meski begitu, pemerintah setiap tahunnya terus meningkatkan jumlah anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan terus meningkat tapi pos anggaran lain juga mengalami kenaikan nominal sehingga persentase anggaran pendidikan tidak naik.
Menurut Kalla, pemerintah tidak sepenuhnya bersalah karena tidak memenuhi amanat konstitusi, karena APBN disusun bersama dan disetujui dengan DPR. Karena itu, lanjutnya, pemerintah tidak mengkhawatirkan adanya pemakzulan karena jika pemerintah bersalah maka DPR juga bersalah.
Kalla berpendapat, seharusnya anggaran pendidikan kedinasan dan gaji guru juga diperhtungkan sebagai anggaran pendidikan karena tujuan pemanfaatannya juga untuk kegiatan mencerdaskan bangsa. Jika dua pos anggaran tersebut disatukan, lanjutnya, maka saat ini anggaran pendidikan sudah mencapai 17 persen dari APBN.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, alokasi anggaran pendidikan saat ini baru mencapai 11,8 persen. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, upaya pemerintah meletakkan pendidikan menjadi proritas pembangunan amat luar biasa. Kenaikan anggaran pendidikan, terutama dialokasikan untuk program peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, khususnya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
Selain itu dalam dua tahun terakhir ini, pemerintah telah melakukan rehabilitasi secara besar-besaran terhadap prasarana SD/Mi maupun SMP/MTs sehingga capaian Angka Partisipasi Murni (APM) SD/Mi dan Paket A telah mencapai 94,73 persen. SMP/MTs ditargetkan rehabilitasi tuntas tahun 2008.
Pada tingkat perguruan tinggi, pemerintah telah berupaya mendorong agar perguruan tinggi Indonesia dapat masuk dalam peringkat perguruan tinggi dunia WCU (World Class University), lanjut Bambang. Sampai tahun 2009 diharapkan ada sepuluh perguruan tinggi yang mampu masuk WCU. Disinggung soal Ujian Nasional (UN), Mendiknas mengatakan dalam kenyataan terakhir capaian rata-rata nasional hasil UN menunjukkan hasil yang terus meningkat. OKTAMANDJAYA WIGUNA | Reh Atemalem Susanti