ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Selasa, 17 April 2007 | 15:28 WIB
Kejaksaan Belum Periksa Aliran Dana Keluar Widjanarko
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan belum akan menelusuri aliran dana keluar dari tersangka bekas Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo. ”Kami belum ke sana. Yang kami selidiki adalah masuknya dana yang diduga ilegal yang dikuasai WP (Widjanarko Puspoyo)," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji seusai kuliah umum ulang tahun ke-5 Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Selasa(17/4). Hendarman juga menyatakan kejaksaan belum menyelidiki aliran Widjanarko yang diduga mengalir ke partai politik. "Keluarnya belum, baru masuknya. Kan itu yang menjadi masalah," kata dia. Menurut dia, penyelidikan terhadap aliran dana keluar akan dilakukan setelah menyelidiki aliran dana masuk. ”Setelah mengetahui berapa jumlah yang dikuasai, barulah aliran dana keluarnya diselidiki,” kata Hendarman. Sementara itu, Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan telah menyampaikan laporan aliran dana dalam kasus impor beras yang kini diselidiki Kejaksaan Agung. "Saat itu kami melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan," ujar Husein dalam kesempatan yang sama. Akan tetapi, Yunus menolak menjelaskan apakah ada aliran dana beras dari Widjanarko itu yang masuk kantong partai politik. Sutarto

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.