ENGLISH
| Sunday, 26 May 2013 |
INDONESIA
, 26 May 2013 | 09:13
Sukotjo Bambang gave the money to Djoko Susilo at his office as
directed by Budi Santoso. On trial, Djoko denied having received
the money.
Saturday, 25 May 2013 | 06:20
This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between

Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being

initiators of violence.
Kamis, 22 Maret 2007 | 15:04 WIB
Pengoplos Terigu Ditangkap Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengawas gudang restoran cepat saji MC Donald Cabang Robinson Tangerang, Suherman, 26 tahun dibekuk petugas Kepolisian Resor Tangerang, pada Rabu malam, (21/3). Laki-laki warga Kampung Gunung, RT 01/01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu tertangkap basah menggelapkan dua dus tepung terigu MC Donald oplosan yang kadaluwarsa dan masih layak pakai. Tepung itu diambil dari dapur MC Donald. Selain Suherman, polisi juga menangkap Janab alias Kopral, 28 tahun, warga Kampung Ponco, Desa Rawa Bone, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang bertindak sebagai pembeli sekaligus pengedar tepung terigu tersebut ke masyarakat. Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Iza Fadri kepada Tempo Kamis, (22/3) menyatakan masih memeriksa kedua tersangka. "Kami akan kembangkan kasus ini, apalagi tepung terigu sudah beredar di masyarakat," kata Iza. Dalam pengakuannya kepada polisi, Suherman mengatakan setiap dus tepung terigu kadaluwarsa itu dijual Suherman kepada Janab seharga Rp 60 ribu. Oleh Janab kemudian tepung terigu dijual lagi dengan harga Rp 27 ribu per kilogram. Manajer MC Donald Cabang Tangerang, Heri, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang pegawai MC Donald tersebut. Namun Heri belum mengkalkulasikan kerugian yang diderita MC Donald akibat oplosan terigu itu. Ayu Cipta

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.