Minggu, 18 Maret 2007 | 13:21 WIB
Pemerintah Kembangkan Pendidikan di Tempat Ibadah
TEMPO Interaktif, Semarang:
Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional RI menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan program pendidikan luar sekolah di lembaga keagamaan. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan tidak semua masyarakat bisa tertampung dalam pendidikan formal, terutama di perguruan tinggi.
“Karena itu diperlukan pendidikan nonformal untuk menampung mereka," kata Bambang dalam sambutannya usai penandatanganan bersama Menteri Agama Maftuh Basyuni di Masjid Agung Semarang, Minggu (18/3). Dijelaskan pula, pendidikan luar sekola ini nantinya tak hanya akan diselenggarakan di tempat ibadah umat Islam saja, tapi seluruh agama yang ada di Indonesia.
Selain berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan, kata Bambang, tempat ibadah juga berfungsi untuk pembinaan dan peningkatan kualitas umat dalam berbagai aspek, termasuk untuk tempat pelaksanaan pendidikan. "Karena tempat ibadah sangat dekat dengan masyarakat dan sudah tersebar di pelosok nusantara. Kalau ini tidak dimanfaatkan maka akan percuma," katanya.
Menurut Bambang, kurikulum yang akan diajarkan nanti tidak hanya sekadar ilmu agama, tapi juga ilmu-ilmu lain seperti ilmu keterampilan dan keahlian-keahlian, ilmu kesekretariatan, ilmu kepemimpinan, dan lain-lain. Menteri mengakui pembelajaran ini tidak tersistematisasi seperti pendidikan formal di sekolah. "Tidak ada ijazahnya".
Tentang dana untuk program ini, Bambang mengatakan, "Anggarannya masih sangat kecil.” Dan dana untuk itu baru dianggarkan pada tahun ini. “Kami ini memang belum cerdas. Usul ini baru muncul akhir-akhir ini," katanya.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan pembelarajan di tempat ibadah ini untuk mendalami ilmu pengetahuan. Tidak hanya pengetahuan agama saja, tapi juga pengetahuan umum dan pendidikan keahlian lain. Maftuh menambahkan, setiap orang wajib hukumnya untuk belajar. "Dari lahir sampai ke liang lahat," katanya.
Program ini dimulai dengan pemberian bantuan penyelenggaraan Taman Bacaan Masyarakat di 14 rumah ibadah di Jawa Tengah, yakni Masjid Agung Jawa Tengah; Masjid Agung Kauman, Semarang; Masjid Raya Baiturrahman, Semarang; Masjid Al-Ikhlas Gayam Sari, Semarang; Masjid At-Taubah Pedurungan Kidul; Masjid Agung Ambarawa; Majis Agung Demak; Masjid Agung Kebumen; Masjid Jami Baiturrahim Cilacap; Masjid Al-Hasan Tegal; Gereja Kristen Jawa Semarang; Gereja Katolik Santo Paulus, Semarang; Vihara Buddhabaya, Semarang; dan Pura Anastasari Telogorejo, Semarang. Rofiuddin