ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 15:40
First Inspector Labora Sitorus is alleged for bribing Indonesian
Navy officials in order to expedite his business.
Monday, 20 May 2013 | 15:06
Government owned hospitals start to suffer losses due to the
implementation of the Jakarta Health Card program.
Kamis, 15 Maret 2007 | 20:18 WIB
Bekas Bupati Jember Ditahan
TEMPO Interaktif, Jember: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan bekas bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo mulai hari ini, Kamis (15/03). Informasi yang dihimpun TEMPO menyebutkan alasan penahanan karena Samsul dinilai tidak kooperatif alias sering mangkir saat pemeriksaan dilaksanakan Kejaksaan. "Dalam panggilan terakhir kalinya (kamis pagi tadi) Samsul datang, tapi tidak bersedia diperiksa dengan alasan sakit. Tapi Kami tidak kehilangan akal, dan mendatangkan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatannya," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda penyakit yang berarti. "Atas dasar itu kami langsung menangkap dan menahannya," Mulyono menambahkan. Samsul langsung diangkut ke rumah tahanan Madaeng-Surabaya. Penahanan itu terkait dugaan korupsi keuangan Kas Daerah Jember sebesar Rp.18 milyar. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat 11 item dugaan korupsi yang dilakukan Samsul semasa menjabat Bupati Jember. Mulyono menjelaskan, sebenarnya pemberkasan oleh jaksa dan proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga saat ini masih belum tuntas. Tapi, katanya, Kejaksaan tidak bisa menunggu waktu yang terlalu lama. "Kami mempunyai waktu 40 hari untuk merampungkan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan." Penahanan terhadap mantan orang pertama di Jember itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat setempat. Salah satunya dari Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember, yang selama ini getol mengawal kasus raibnya dana daerah tersebut. "Ini sudah sewajarnya," ujar Ketua FKAB Hariyono. Namun Hariyono menyayangkan, langkah penegak hukum ini tidak dibarengi dengan pembekuan ase-aset yang dimiliki oleh Samsul. "Pembekuan dan penyitaan aset itu harus dilakukan, karena dikhawatirkan aset-aset dari uang haram itu disalah gunakan untuk mempengaruhi proses hukum." Hariyono mengaku akan melakukan pengawalan kasus ini hingga dimeja hijau. Pasalnya, pihaknya tidak ingin kasus ini berakhir seperti kasus penyimpangan pembelian alat berat, dengan jatuhnya vonis bebas para terdakwanya. Sebelumnya, setelah lama menghilang, bekas bupati Jember yang disangka dugaan korusi Rp 18 miliar sempat muncul di kota Jember, pada Senin (18/12) malam silam. Saat itu, kepada TEMPO, Samsul secara tegas menolak semua tuduhan tersebut. "Demi Allah, demi Tuhan saya tidak melakukan itu (korupsi)," kata Samsul waktu itu. Samsul juga menampik tuduhan tersebut karena auditor Badan Pemeriksa Keuangan belum melaksananakan tahapan audit investigatif. Ia mengakui pernah dipanggil auditor BPK Wilayah IV Yogjakarta. Namun tak satupun item tentang dugaan korupsi Rp 18 miliar tersebut ditanyakan. MAhbub Djunaidy

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.