Rabu, 07 Maret 2007 | 22:23 WIB
Tim Nasional Minta Kejelasan Status Lumpur Lapindo
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo meminta kejelasan
kepada pemerintah mengenai status lumpur Lapindo. Menurut Ketua Tim Nasional Poenomo Yusgiantoro, status tersebut akan berpengaruh pada soal pendanaan dan kelangsungan kerja tim.
"Kami (Tim Nasional) butuh penegasan, apakah masih ad hoc (sementara) atau lebih tajam lagi. Ini juga termasuk status pendanaan," tutur Purnomo yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rapat
dengar pendapat dengan Komisi Pertambangan dan Energi DPR di Jakarta, Rabu (7/3) malam.
Pernyataan Poernomo terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Tim Nasional pada 8 Maret 2007, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo.
Poernomo menambahkan, selain perlunya kejelasan status tim, status pendanaan yang hingga saat ini masih belum jelas dinilai, juga sebagai salah satu penyebab belum maksimalnya penanganan lumpur Lapindo. "Ini menjadi kunci dari penanganan selanjutnya. Maka perlu ada kejelasan," katanya.
Seperti diketahui Lapindo Brantas Inc. hanya sanggup membiayai Rp 3,8
triliun untuk penanganan lumpur tersebut. Masing-masing Rp 1,3 triliun
untuk penanganan semburan lumpur, dan Rp 2,5 triliun untuk ganti rugi desa yang terendam lumpur. Namun, Lapindo baru memenuhi pembayaran Rp 900 miliar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi Energi, Agusman Effendy tadi malam juga dihadiri anggota Tim Nasional, termasuk Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar.
Hadir pula, Ketua Tim Pelaksana Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo, Basuki Hadimoeljono dan wakilnya, Trijana Kartoatmodjo,
beserta anggotanya Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win
Hendarso, dan General Manajer Lapindo Brantas Inc Imam Agustino.
SURYANI IKA SARI