Jum'at, 23 Februari 2007 | 18:47 WIB
Izin Operasi KM. Levina Dicabut
TEMPO Interaktif, Jakarta:Izin operasi PT. Praga Jaya Sentosa, pemilik Kapal Motor Levina I, dicabut sementara. KM.Levina Kamis pukul 04.30 WIB terbakar di sekitar 50 mil di Utara Jakarta. Akibatnya,16 penumpang tewas (termasuk 3 bayi), 8 hilang dan 300 orang selamat.
"Saya sudah meminta kepada Direktur Jenderal Perhubungan laut untuk
melakukan itu sesuai dengan tingkat kesalahan yang berat itu,"ujar Menteri
Perhubungan Hatta Radjasa, sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (23/2) sore.
Hatta menegaskan, keputusan ini diambil karena data jumlah penumpang selalu berbeda antara daftar manifest dengan penumpang riil. "Ini pelanggaran berat dan berulang-ulang. Padahal saya selalu menginstruksikan harus sama, harus sama. Artinya operator tidak melaporkan yang jujur, yang benar. Apalagi terjadi kebakaran pada mobil sehingga sedang diselidiki apa yang dibawa."
Ia menjelaskan, dalam manifest kapal bernomor RI/651791 jenis roll on roll off rute perjalanan Pelabuhan Tanjung Priok,Jakarta-Pangkal Balam,Bangka terjadi selisih besar.
Daftar manifest Levina menyebutkan terdapat 307 penumpang. Padahal, menurut Hatta,terdapat 324 penumpang dengan rincian,300 orang selamat,16 meninggal dan 8 hilang.
Selisih itu,jelas Hatta,karena Levina tidak menghitung jumlah bayi dan anak-anak sebagai penumpang karena dianggap tidak memiliki tiket. "Ini selalu jadi permasalahan besar." Tapi jumlah persisnya,tambah Hatta, ia meminta untuk dilakukan investigasi mendalam khusus soal ini.
Terhadap 8 penumpang yang belum ditemukan, tetap dilakukan upaya pencarian hingga 1 minggu sesuai Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2006 meski di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan. badriah