Senin, 19 Februari 2007 | 15:14 WIB
DPR Desak Anggaran 20 Persen Untuk Pendidikan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi masalah pendidikan, Hasrul Azwar, mengatakan anggaran 20 persen untuk pendidikan harus dipatuhi oleh pemerintah.
"Kami akan upayakan sampai terpenuhi, karena itu amanat undang-undang," ujarnya saat ditemui Tempo di sela-sela rapat konsultasi Komisi VIII dengan Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Bappenas, Senin (19/2).
Selain amanat undang-undang, besarnya dana 20 persen untuk pendidikan tersebut telah dikuatkan di Mahkamah Konstitusi. "Idealnya tahun 2008 sudah terpenuhi," katanya.
Namun, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan hal tersebut masih harus dibicarakan bersama dengan Bappenas dan Departemen Keuangan. "Kalau dari departemen pendidikan nasional mengharapkan secepatnya," ujarnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional, Dodi Nandika, ada dua skenario yang disiapkan untuk menyiasati ketentuan tersebut. Pertama, departemen tetap mengajukan alokasi anggaran 20 persen sesuai amanat undang-undang. Kedua, departemen pendidikan sangat memaklumi jika anggaran pendidikan yang diberikan sesuai dengan simulasi antara komisi X dan tujuh menteri. "Pada 2008 harus sudah mencapai 16 persen, dan 2009 sebesar 20,1 persen," katanya.
Sebaliknya Kepala Bappenas Paskah Suzeta menyatakan alokasi 20 persen itu tak mungkin tercapai pada 2008, sebab harus memperhatikan kemampuan fiskal negara.
REH ATEMALEM S.