ENGLISH
| Wednesday, 19 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 11:19
The property sector is growing fast, supported by, among others, the growth of the

middle class which has led to a higher demand for housing.
Wednesday, 19 June 2013 | 11:08
The two sides will meet in the Qatari capital of Doha, where the
Taliban set up an office.
Minggu, 28 Januari 2007 | 21:57 WIB
Bayi Tertahan di Rumah Bidan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang bayi berusia dua setengah bulan tertahan di rumah bidan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bayi itu belum bisa dibawa pulang karena orang tuanya terkait dengan pinjaman biaya persalinan operasi caesar senilai Rp 5,6 juta. Bayi pasangan Jaya Putra, 27 tahun, dan Mariam Said, 32 tahun, itu lahir pada November 2006. Semula persalinan akan dibantu oleh dukun beranak. Tapi, karena dukun tak sanggup, Mariam diantar ke bidan Delfi Tampubolon. Sampai di bidan, ketuban sudah pecah. Tak mau ambil risiko, bidan Delfi menyarankan pasien ke Rumah Sakit Umum Tangerang atau ke Rumah Sakit Ibu Melati di Cimone. "Sudah saya tanyakan, kalau ke RSU (rumah sakit umum), bisa pakai surat tidak mampu. Kalau ke rumah sakit swasta, biayanya mahal," kata Delfi. Ia melanjutkan, "Tapi ia (Mariam) maunya ke RS Melati karena mengaku sanggup membayar," ujar Delfi saat ditemui Tempo di rumahnya kemarin. Mariam mengaku memilih rumah sakit swasta karena ia merasa pelayanan di sana lebih baik. Akhirnya, Mariam melahirkan anak ketiganya dengan selamat di Rumah Sakit Ibu Melati dengan biaya Rp 5,6 juta yang ditanggung Delfi. Orang tua bayi itu berjanji akan membayar biaya tersebut. Ternyata, setelah 10 hari dirawat di bidan Delfi, Mariam belum bisa membayar biaya persalinan. Menurut Mariam, ia diminta pulang dan anaknya ditinggalkan. Tapi dia diperbolehkan datang untuk menyusui. Jaya dan Mariam baru mencicil pinjamannya Rp 1 juta pada 10 Januari 2007. Menurut Mariam, selama sepuluh hari terakhir, dia tidak bisa melihat anaknya. "Sebelumnya, saya ke rumah bidan untuk mengantar baju, tapi sekarang tak bisa bertemu," katanya saat ditemui Tempo di rumah kontrakannya di Kampung Kober, Kelurahan Buaran, Tangerang. "Saya khawatir anak saya diserahkan ke yayasan," kata Mariam. Kemudian dia melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, 22 Januari lalu. Bidan Delfi menyatakan tidak ada niat sama sekali menyerahkan anak Mariam ke yayasan. "Lo, saya tidak pernah ada niat. Malah, jika orang tuanya tidak sanggup, saya bersedia menjadikannya anak angkat," katanya. Menurut Delfi, jika orang tuanya betul-betul miskin dan membawa surat keterangan tak mampu dari rukun tetangga/warga dan lurah, ia akan menyerahkan anak itu. "Saya ikhlas menyerahkan anak ini," katanya. AYU CIPTA

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.