Minggu, 28 Januari 2007 | 21:10 WIB
Penipu Calon Karyawan RRI Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap janda beranak satu yang menipu para pencari kerja hari ini. Rita alias Ratu, 25 tahun, ditangkap bebrapa saat setelah menerima uang dari korbannya.
Rita ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Tegal Lega, Bogor Timur. Selama ini, Rita menjadikan rumah itu sebagai kantor palsunya.
Kepada polisi, ia mengakui telah menipu belasan pencari kerja. Dia menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan di kantor RRI Bogor, seperti jadi operator, reporter, dan penyiar radio.
Kepada lulusan SLTA, Rrita meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan terhadap sarjana ia meminta uang Rp 1 juta. Agar para korbannya yakin, Rita meminta mereka datang ke kantor RRI Bogor, di Jalan Pangrango, Senin besok.
Koordinator Liputan RRI Bogor, H Azwar, mengatakan, penipuan itu terbongkar ketika seorang korban bernama Tito bertanya langsung kapan mulai bekerja. Hal itu mengagetkan pegawai RRI. Sebab, akhir-akhir ini tak ada perekrutan pegawai baru.
Deffan Purnama