Rabu, 24 Januari 2007 | 17:19 WIB
Pembentukan Badan Pajak Baru Dibahas Serius
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk panitia khusus yang akan berfokus membahas usulan Badan Penerimaan Pajak. Ke depan, Direktorat Jendral Pajak akan dihapus bila lembaga khusus pajak ini terbentuk.
"Setiap fraksi sudah sepakat membuat panitia khusus tersendiri untuk membahas usulan ini," kata anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RRU) Ketentuan Umum Perpajakan Dradjad H. Wibowo di Jakarta, Rabu (24/1).
Dia menjelaskan, pada awalnya, sebagian fraksi meminta Badan Penerimaan Pajak dibahas satu kesatuan bersama dengan RUU Perpajakan. Namun, akhirnya tercapai kompromi pembentukan Badan Penerimaan Pajak dibahas panitia khusus tersendiri karena keberadaan lembaga pajak ini merupakan persoalan serius. Terlebih lagi, kata dia, dewan akan membahas RUU Kementerian Negara. "Dewan akan memakai hak inisiatif pengurangan kewenangan Menteri Keuangan," kata dia.
Caranya, dia melanjutkan, dengan mengusulkan pembentukkan kementerian khusus yang menangani penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan pendapatan negara bukan pajak.
"Awalannya membentuk Badan Penerimaan Pajak ini," paparnya.
Dengan adanya Badan Penerimaan Pajak ini, secara otomatis Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan akan bubar atau dilikuidasi. Lembaga khusus pemerima pajak ini akan diusulkan langsung di bawah kepala negara atau presiden.
Anton Aprianto