Rabu, 20 Desember 2006 | 14:38 WIB
Korban Gusuran Minta Ganti Rugi
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Korban penggusuran proyek rel empat jalur di Kota Bekasi minta ganti rugi."Kalau bisa, pemerintah ngasih ganti rugi, karena kalau dibongkar gini, kami perlu biaya," kata Nana Suryana,di lokasi penggusuran, Rabu (20/12).
Nana, warga Kampung Rawa Bebek RT 12/8, Kota Baru, Bekasi ini mengaku belum mendapat ganti rugi. Warga lainnya, Ibu Rohim, pun belum mendapat ganti rugi."Mestinya, ada ganti rugi karena untuk cari kontrakan lagi perlu biaya," kata Ibu Rohim, warga Kampung Pengasinan, Kelurahan Bintara 8 RT 1/3, Bekasi.
Berry Suryana, petugas proyek rel empat jalur dari Departemen Perhubungan, mengatakan pemerintah sudah memberikan kompensasi bangunan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. "Nilainya sesuai harga standar bangunan di Pemda (pemerintah daerah) Kota Bekasi. Ya, nilainya sesuai kondisi bangunan, ada yang Rp 1 juta," katanya.
Siswanto