ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Friday, 24 May 2013 | 21:52
OPM Coordinator of the National Defense Military, Lambert
Pekikir, stated that voicing protests to the U.K. for supporting
OPM would be meaningless.
Friday, 24 May 2013 | 21:38
The prosecutors charged Brig. Wijaya, the suspect that sparked
the attack and arson on the OKU Police Department, with second
degree murder.
Kamis, 30 November 2006 | 18:05 WIB
BPKP Telusuri Aliran Dana Rekening Adelin
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri 34 rekening yang berkaitan dengan Adelin Lis, tersangka kasus dugaan pembalakan hutan di Sumatera Utara. "Kami mendeteksi adanya aliran dana keluar pada 2003 hingga 2006," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/11). Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi sudah memblokir ke-34 rekening itu. Namun, hanya menemukan dana sebesar Rp 170 juta. "Sebelum diblokir, dana itu telah mengalir keluar," ujar Bambang yang turut hadir dalam acara itu. Untuk itu, kata dia, pemblokiran atas rekening PT Mujur Timber dicabut agar mereka dapat membayar gaji karyawannya. Didi menambahkan, BPKP akan terus memantau pengungkapan kasus Adelin karena akan menjadi model untuk mengungkap kasus-kasus lain dengan modus serupa. "Ada 26 kasus di Sumatera Utara model Adelin akan menyusul," ujarnya. Bahkan, ia yakin modus seperti ini sudah sangat familiar di daerah lain. Untuk itu BPKP akan mengintensifkan audit dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian. Didi menegaskan siap menghadapi tuntutan Adelin yang menuduh hasil audit BPKP tidak benar. Sofian

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.