ENGLISH
| Thursday, 20 June 2013 |
INDONESIA
Rabu, 29 November 2006 | 00:53 WIB
Thailand Cabut Status Darurat
TEMPO Interaktif, Bangkok: Setelah ada permintaan dari pemimpin junta militer Jenderal Sonthi Boonyaratglin, pemerintah Thailand akhirnya mencabut status keadaan darurat. Tapi baru di 41 provinsi, termasuk Ibu Kota Bangkok. Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet yang digelar Selasa (28/11). "Kabinet menyetujui rekomendasi Dewan Keamanan Nasional untuk mencabut status keadaan darurat di sebagian wilayah Thailand," kata Perdana Menteri Surayud Chulanont. Kebijakan ini yang pertama kali sejak diberlakukan pada 19 September lalu, begitu pemerintah Thaksin Shinawatra digulingkan. Menurut Menteri Pertahanan Boonrawd Somtas, masih ada 35 provinsi yang belum dicabut keadaan daruratnya, terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pemerintah punya alasan: khawatir bakal menyuburkan penyelundupan obat bius dan pelanggaran imigrasi. Boonrawd menambahkan tiga kota besar, yaitu Chiang Mai, Khon Kaen, dan Buri Ram--semuanya terletak di utara Thailand--juga belum dicabut. Chiang Mai merupakan tanah kelahiran bekas perdana menteri Thaksin. Adapun Khon Kaen dan Buru Ram adalah basis utama pendukung Thaksin. Walau sidang kabinet sudah memutuskan bakal mencabut keadaan darurat, masih dibutuhkan persetujuan dari Raja Bhumibol Adulyadej. Status yang masih diberlakukan itu membetot perhatian dunia internasional. Mereka, termasuk Indonesia, berulang kali mendesak Thailand segera mencabutnya. AFP | SS KURNIAWAN

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.