ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 21:18
The Trade Ministry and several local musicians held a meeting to
discuss how to manage piracy and intellectual property rights.
Monday, 20 May 2013 | 21:09
Minister Nuh has taken no action to follow up the Inspectorate
General's suspicion of corruption at the Education and Culture
Ministry.
Selasa, 28 November 2006 | 03:38 WIB
Polisi Masih Menunggu Buron Kasus Poso
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian masih menanti 28 buron kasus kerusuhan di Poso untuk menyerahkan diri. Polisi mengaku masih mendekati keluarga buron. “Kami masih memberi penjelasan persuasif kepada orang tua mereka yang masuk daftar pencarian orang untuk memberi pencerahan kepada mereka,”kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, disela Rapat Kerja Komisi Hukum DPR dan Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto, di gedung MPR/DPR, Senin (27/11). Badrodin mengakui belum ada lagi buron yang menyerahkan diri selain Andi Bocor. Para buron lain masih dicari. Dia menampik upaya penangkapannya gagal. “Masih dalam proses kan belum tentu dikatakan tidak berhasil,”ujarnya. Mantan Kapolda Banten ini menyatakan penegakan hukum terus dilakukan anak buahnya. Upaya paksa, kata Badrodin, dilakukan sebagai usaha terakhir. “Kalau langkah persuasif tidak berhasil,”katanya. Sutanto dalam keterangannya menyatakan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya di Poso sudah kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi lagi. Konflik Poso berlarut antara lain karena dendam sekelompok masyarakat, hak keperdataan tanah perkebunan milik warga korban kerusuhan yang mengungsi tak selesai dan masih ada senjata api rakitan serta senjata standar maupun bahan peledak yang beredar. “Ini merupakan faktor potensial bagi timbulnya teror dalam bentuk penembak misterius atau teror bom.” dian yuliastuti

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.