ENGLISH
| Saturday, 25 May 2013 |
INDONESIA
Friday, 24 May 2013 | 21:52
OPM Coordinator of the National Defense Military, Lambert
Pekikir, stated that voicing protests to the U.K. for supporting
OPM would be meaningless.
Friday, 24 May 2013 | 21:38
The prosecutors charged Brig. Wijaya, the suspect that sparked
the attack and arson on the OKU Police Department, with second
degree murder.
Rabu, 18 Oktober 2006 | 17:47 WIB
Iming Bantah Terlibat Kasus Ekstasi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Iming Santoso alias Budhi Cipto dalam pledoinya (pembelaan) membantah terlibat dalam kasus ekstasi yang menjadikannya sebagai terdakwa II. "Saya kenal dengan Benny Sudrajad pada 2004 dalam urusan bisnis," katanya. Menurut dia, ketika pabrik tekstil miliknya di Solo Jawa Tengah, hampir habis masa kontraknya, Benny menawarinya kerja sama mendirikan pabrik lem dan acrylic di Tangerang. Benny menginvestasikan gedung dan fasilitas senilai Rp 1,8 miliar. Sedangkan Iming menginvestasikan mesin dan manajemen senilai Rp1,1 miliar. Perusahaan patungan itu, kemudian dinamakan PT Sumaco Jaya Abadi. Di Perusahaan itu, Iming ditunjuk sebagai direktur utama dan Benny komisarisnya. Oleh Benny, Iming di berikan kantor di depan. Mengenai aktivitas di belakang gedung, Aming mengaku tak tahu. "Bagaimana saya kenal narkoba, merokok pun tidak," kata lelaki yang ahli manajemen industri kimia dan marketing ini. Sidang itu dipimpin oleh Zaid Bob Umarsaid. Dalam persidangan itu Iming dan Benny Sudrajat, pemilik pabrik ekstasi di Cikande Tangerang itu didakwa bersalah dan dituntut hukuman mati. Ayu Cipta

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.