Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan Dewan Pengawas Siap Jelaskan Direksi Baru TVRI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan Dewan Pengawas TVRI siap menjelaskan pemilihan jajaran direksi lembaga penyiaran publik tersebut kepada Komisi Penyiaran DPR. "Tidak ada masalah. Dewan Pengawas akan menjelaskan proses seleksi secara transparan," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil kepada Tempo di Istana Merdeka, Senin (28/8).Pekan lalu, pemerintah melantik Ketua Departemen Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informasi Partai Golongan Karya Mayor Jenderal (Purnawirawan) I Gde Nyoman Arsana sebagai Direktur Utama TVRI, dan Rully Charmeianto Iswachyudi, kader Partai Demokrat, sebagai Direktur Program dan Berita. Pengangkatan dua orang partai politik inilah yang dipersoalkan Komisi Penyiaran DPR dengan kekhawtairan TVRI menjadi tidak obyektif kelak. Karena itu, komisi mengagendakan masalah ini dalam rapat kerja dengan Departeme Komuniasi dan Informatika pada bulan depan. Komisi Penyiaran Indonesia juga meminta penjelasan secara terbuka soal ini. Menteri Sofyan menjelaskan, pemerintah sendiri akan mengkaji profesionalitas proses seleksi direksi TVRI. Namun hingga kini prosedur seleksi yang dibuat oleh Dewan Pengawas dinilai baik dan obyektif. Soal keterkaitan dengan partai politik, Sofyan mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang bahwa direksi TVRI memiliki latar belakang partai politik. Yang tidak boleh adalah memegang jabatan di TVRI, sekaligus menempati posisi di partai politik. "Bukan berarti Anda pernah anggota parpol, Anda tidak profesional," ujarnya. Sesuai kesepakatan, ia melanjutkan, mereka mengajukan diri dan terpilih menjadi direksi harus keluar atau mengundurkan diri dari posisinya di partai. Sebab peraturannnya tidak mengizinkan adanya rangkap jabatan pejabat lembaga publik dengan partai politik. Ketua Dewan Pengawas TVRI Musa Asy'ari mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai permintaan Komisi Penyiaran DPR memeriksa pemilihan direksi TVRI. Namun, dia siap menjelaskan hal itu. Bahkan, dia menjamin jajaran direksi dapat diturunkan sewaktu-waktu, jika tidak sesuai harapan publik. "Jangankan direksinya, kalau kinerja Dewan Pengawas jelek pun dapat diturunkan," ujarnya. Musa meminta kecurigaan kepada dua direksi baru TVRI tidak dibesar-besarkan. Sebab jajaran direksi perlu mendapat kesempatan bekerja untuk membuktikan kiprahnya. Sayang, Musa tidak bersedia menjelaskan pertimbangan pengangkatan direksi tersebut. "Sudah lewat. Sudah dilantik, ya sudah," tutur dia. Anggota Dewan Pengawas lainnya, Retno Intani, menambahkan, proses seleksi mengikuti prosedur berlaku. "Kami tanpa beban, benar-benar mencari orang yang dapat lari," ujarnya seraya menjanjikan keterangan lebih detail pekan depan. Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika Gde Widiadnyana Merati mengatakan, dalam pertemuan dengan DPR nanti, pihaknya akan menjelaskan apa adanya. Menurut dia, pemerintah tidak terlibat dan tidak tahu-menahu proses seleksi direksi TVRI. "Tidak ada gregetnya untuk ikut-ikutan, zamannya begitu. Pemilihan itu benar-benar tertutup dalam lingkungan TVRI." OKTAMANDJAYA WIGUNA/Harun Mahbub
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

9 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

9 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

9 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.