ENGLISH
| Thursday, 23 May 2013 |
INDONESIA
Thursday, 23 May 2013 | 05:26
In a forum titled 'Enhancing the Korea-Indonesia Middle Power Partnership',

officials from both countries spoke of the importance of working together.
Thursday, 23 May 2013 | 02:03
In a meeting with US Secretary of State John Kerry, Foreign Minister Marty
Natalegawa emphasized the importance of Indonesia- USA relationship.
Kamis, 13 Oktober 2005 | 14:32 WIB
Mahasiswa Tuntut Probosutedjo Tidak Dijadikan Pahlawan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Delapan orang perwakilan Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten mendatangi KPK, Kamis (13/10). Mereka meminta agar Probosutedjo dibawa ke pengadilan sebagai pelaku suap dan tidak dijadikan pahlawan atas laporannya ke KPK. Koordinator Wilayah ISMAHI Jawa Barat, Cecep Agam Nugraha, menyatakan Probosutedjo adalah dalang mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA). Karena itu tidak boleh dijadikan pahlawan. “Kami juga menuntut KPK untuk memperbaiki komitmen pemberantasan korupsi dan meminta aparat terkait untuk memeriksa serta mengusut tuntas mafia peradilan,” ujarnya. Perwakilan ISMAHI diterima oleh Kepala Biro Hukum KPK, Ruseno. Pertemuan berlangsung sekitar 15 menit, mulai pukul 11.30. Setelah pertemuan, Cecep mengatakan, ISMAHI akan terus memantau komitmen KPK dan tidak akan segan menuntut pembubaran KPK jika tidak bekerja dengan baik. “Kami tidak akan segan-segan meminta KPK agar dibubarkan, cukup Kejaksaan saja,” tegas Cecep. Sebelumnya, Probosutedjo mengaku terungkapnya upaya penyuapan oleh lima pegawai MA adalah berkat laporan dirinya ke KPK. Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas pun menyatakan tengah mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan kepada adik tiri mantan Presiden Soeharto itu. Secara terpisah, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JAMHI), melakukan demonstrasi di dapan kantor KPK. Mereka menuntut agar Presiden dan DPR membentuk tim untuk mengusut korupsi di tubuh KPK. Menurut JAMHI, pemerintah harus menindaklanjuti temuan BPK tentang korupsi senilai Rp 4,1 milyar di tubuh KPK. “Ada penggelembungan uang negara melalui gaji dan persekot pegawai,” kata Khairudin, koordinator aksi. Thoso Priharnowo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.