ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 22 May 2013 | 01:36
Over one million people from all over the world signed an online petition urging the
government to reject the plan to exploit Aceh's forests.
Wednesday, 22 May 2013 | 01:34
European Parliament member and Portuguese politician Ana Gomes shared
Europe's view on Indonesian politics during her recent visit to the country.
Senin, 10 Oktober 2005 | 16:40 WIB
Tiket Kereta Eksekutif Jabotabek Naik Mulai 13 Oktober
TEMPO Interaktif, Jakarta: Semua bergerak naik setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, 1 Oktober lalu. Kini, harga tiket Kereta Api Ekspres AC Jabotabek naik mulai 13 Oktober, sebesar rata-rata 30 persen dari harga sebelumnya. Untuk tiket KRL Ekspres AC Bogor-Jakarta yang sebelumnya Rp 10.000, naik menjadi Rp 13.000. KRL Ekpres Depok-Jakarta yang semula Rp 7.500 naik menjadi 10.000. Demikian juga untuk KRL Ekspres Bekasi, Tangerang dan Serpong yang sebelumnya Rp 7.500 naik menjadi Rp 10.000. Menurut Humas Daop I Ahmad Sujadi, sebenarnya kenaikan harga tiket ini akan dimulai serempak pada 9 Oktober bersamaan dengan kenaikan harga tiket eksekutif luar kota. Namun tanggal itu adalah hari libur, padahal pengguna kereta jenis ini sebagian besar pekerja. "Kami tentukan kenaikan ini mulai Kamis, agar ada sosialisasi terlebih dahulu,? ujarnya dihubungi pertelpon. Kenaikan harga tiket ini menurut Sujadi dipicu adanya kenaikan harga bahan bakar minyak yang memicu kenaikan harga barang dan jasa. Karena ada kenaikan ini biaya operasional PT Kereta Api juga mengalami meningkat. Disebutkan Sujadi, akibat kenaikan BBM ini ada penambahan biaya operasional sebesar Rp 50 miliar perbulan. Sementara ini kenaikan baru diberlakukan untuk kereta nonekonomi. Sedang kenaikan untuk harga tiket kereta ekonomi masih menunggu keputusan pemerintah. Ramidi

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.