ENGLISH
| Saturday, 25 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 25 May 2013 | 06:20
This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between

Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being

initiators of violence.
Saturday, 25 May 2013 | 05:26
Tourism villages still lack facilities and infrastructure and

have difficulties asking for aid from the government.
Kamis, 06 Oktober 2005 | 21:18 WIB
Mafia Peradilan Berjalan Sistemik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Yudisial, M. Busyro Muqoddas, mengakui buruknya citra dunia peradilan Indonesia. "Citra peradilan kita masih merah. Mafia peradilan sudah berjalan secara sistemik," ujar Busyro. Menurut Busyro ada empat bentuk modus operandi mafia peradilan yang acap terjadi di peradilan Indonesia. Modus pertama, adalah penundaan pembacaan putusan oleh majelis hakim. "Kalau ditanyakan ke panitera, akan dapat sinyal bahwa hakim minta sesuatu,"ujar Busyro. Modus kedua, manipulasi fakta hukum. "Hakim sengaja tidak memberi penilaian terhadap satu fakta atau bukti tertentu sehingga putusannya ringan, atau bebas,"kata Busyro. Modus ketiga, adalah manipulasi penerapan peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Majelis hakim, mencari peraturan hukum sendiri sehingga fakta-fakta hukum ditafsirkan berbeda. "Akhirnya juga sama, bebas,"kata Busyro. Modus terakhir, pencarian peraturan perundang-undangan oleh majelis hakim agar dakwaan jaksa beralih ke pihak lain. Terutama pada kasus korupsi. "Dibuat agar terdakwa melakukan hal tersebut atas perintah atasan, sehingga terdakwa dibebaskan,"ujar Busyro. Busyro menilai jika terbukti ada hakim yang terlibat mafia peradilan, maka hakim tersebut sangat layak dihukum berat. "Termasuk hukuman mati. Ini diperlukan untuk memberi rasa perlindungan hukum bagi masyarakat," katanya. Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan UI, Asep Rahmat Fajar, menilai bahwa pembenahan dunia peradilan membutuhkan setidaknya tiga pilar pendukung, yakni kemauan politis dari pemerintah, strategi komprehensif dari lembaga peradilan dan kepercayaan publik. Menurut Asep, mafia peradilan sulit diberantas karena maraknya rasa kasihan dari atasan pada bawahan yang sudah terbukti terlibat, birokrasi penanganan yang panjang dan rendahnya integritas pimpinan. "Ini membuat pengawasan menjadi sangat tidak efektif,"kata Asep. Thoso Priharnowo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.