ENGLISH
| Thursday, 23 May 2013 |
INDONESIA
Senin, 03 Oktober 2005 | 11:06 WIB
Tarif Baru Angkutan Depok Tunggu Pengesahan Wali Kota
TEMPO Interaktif, Depok: Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Depok Etty Suryahati mengatakan, tarif angkutan dipastikan naik. Besaran kenaikannya pun telah diputuskan dalam rapat bersama dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Minggu (2/10). Hasil rapat, tarif angkutan kota jarak dekat yang semula Rp 1.000 menjadi Rp 1.800. Sedang tarif angkutan jarak jauh dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.950. "Tapi, ini belum disahkan wali kota," kata Etty, Senin (3/10). Kendati formula perubahan tarif sudah disepakati pemerintah dengan organisasi perusahaan angkutan, dinas lalu lintas masih perlu menemui DPRD. "Hari ini kami akan rapat dengan Dewan," ujarnya. Rini Kustiani-Tempo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.