ENGLISH
| Saturday, 18 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 18 May 2013 | 17:14
French is the 14th country that legalizes same-sex marriage.
Saturday, 18 May 2013 | 17:03
51 new harbormasters were appointed, making the total number of
138 harbormasters in Indonesia.
Selasa, 20 September 2005 | 14:23 WIB
Rencana Kenaikan Harga Picu Konsumsi BBM
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, terjadi peningkatan konsumsi bahan bakar minyak hingga 190 ribu kilo liter per hari. Padahal pada awal 2006, konsumsi hanya 165 ribu kilo liter per hari. "Saat gaung kenaikan BBM marak awal September, konsumsi naik," kata Purnomo di kantornya, Selasa (20/9). Menurut Purnomo, kenaikan mulai terasa sejak awal Maret lalu setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan harga BBM. "Pada Maret meningkat menjadi 170 ribu kilo liter. Pada Juli, BBM industri naik, konsumsi juga kembali meningkat pada level 185 ribu kilo liter," tuturnya. Purnomo menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi disebabkan perbedaan harga yang tinggi antara minyak tanah dan solar. Padahal idealnya, perbedaan harga hanya Rp 500 per liter. Disamping itu, penyebab naik peningkatan konsumsi adalah perbedaan harga domestik dengan harga internasional, serta perbedaan harga BBM industri dengan pom bensin. "Akibatnya banyak masyarakat yang menjadikan BBM sebagai komoditas yang diperjualbelikan," ia menjelaskan. Dari sisi cadangan, lanjut Purnomo, Pertamina telah menyediakan pasokan yang cukup. Namun karena peningkatan konsumsi, banyak masyarakat antre BBM. "Saat ini stok BBM nasional mencapai 22,5 hari," katanya. Dia menambahkan, untuk menghindari kelangkaan pemerintah akan melakukan operasi pasar, penangkapan para penyelundup, memperbaiki jalur distribusi BBM. Di samping itu perlu dilakukan restrukturisasi harga BBM untuk mencapai tingkat keekonomian. Muhammad Fasabeni

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.