ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 08:33
To keep with the oil-to-gas fuel conversion program, the government is planning to

build 73 CNG stations, working with PGN and Pertamina.
Monday, 20 May 2013 | 07:30
Employers suspect that sugar import process had been compromised, allowing

industry-allotted imported sugar to leak into the general market.
Senin, 19 September 2005 | 11:01 WIB
77 Kepala Desa Dilantik Sebagai Pejabat Lurah
TEMPO Interaktif, Tangerang:Sebanyak 77 kepala desa di Kabupaten Tangerang, Senin (19/9) diangkat dan dilantik menjadi pejabat lurah. Hal ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Tangerang sehubungan ditetapkannya Perda tentang perubahan 77 desa tersebut menjadi kelurahan oleh DPRD setempat beberapa hari lalu. Sebelumnya, Kabupaten Tangerang terdiri dari 328 desa dan 26 kecamatan. Pelantikan secara simbolis dilakukan di kantor desa Pondok Cabe Udik, Ciputat, Kecamatan Ciputat oleh Bupati Tangerang, Ismed Iskandar. Kepala Bina Wilayah Kabupaten Tangerang Zahri Kusuma mengatakan, pengangkatan 77 kades ini merupakan ketetapan SK Bupati No. 74 tahun 2004 tentang struktur pemerintah desa sebagai perangkat daerah. Untuk saat ini, kata Zahri, pemerintah daerah belum menetapkan mengangkat lurah secara definisif. "Kami masih menunggu masa jabatan kepala desa yang bersangkutan habis," ujarnya. Pemerintah masih melakukan masa transisi cukup lama sampai bupati menentukan lurah yang definisif. Untuk proses selanjutnya, lurah definisif harus menjadi PNS yang ditunjuk langsung oleh pemerintah dengan golongan III-C. Setelah pelantikan pejabat lurah ini, kata Zhari, secara otomatis pelayanan desa sudah layaknya seperti kelurahan. Adapun pelayanan yang kini menjadi kebijakan kelurahan antara lain pelayanan umum, ekonomi dan pembangunan, serta fasilitas umum. Untuk tahap ini akan diangkat enam orang staf kelurahan yang akan mendapat tunjangan dan operasional dari pemerintah daerah sebagai gaji sementara para pembantu pejabat lurah itu. Joniansyah

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.