ENGLISH
| Sunday, 26 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 25 May 2013 | 06:20
This exhibition is aimed at increasing the cultural ties between

Yogyakarta and NTT in order to rid NTT's poor image of being

initiators of violence.
Saturday, 25 May 2013 | 05:26
Tourism villages still lack facilities and infrastructure and

have difficulties asking for aid from the government.
Jum'at, 09 September 2005 | 19:16 WIB
Kepala Polri: TNI-Polri Terlibat Penyelundupan BBM
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus kejahatan penyelundupan ribuan ton bahan bakar minyak yang terjadi di sejumlah daerah. Dari penyelidikan dan pengungkapan 58 orang tersangka yang telah ditangkap, ada indikasi keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri. Kepala Polri Jenderal Sutanto mengungkapkan hal itu seusai rapat kabinet, Jumat (9/9) petang. "Bisa ada (oknum) TNI-nya, ada juga yang mungkin dari Polri-nya, Polisi Air, dan seterusnya. Ini terus kami kembangkan," katanya. Namun, soal identitas maupun jumlah mereka yang terlibat belum diketahui "Karena kami masih mendalami dari mereka yang tertangkap." Dari hasil penyelidikan polisi juga terungkap, BBM yang dicuri itu dibawa ke Singapura. Karena itu, lanjut Sutanto, polri tengah berkoordinasi dengan otoritas keamanan negara itu untuk mencari warga negara Singapura yang terlibat. Seperti diketahui, dari ke 58 orang tersangka yang telah ditangkap itu, 18 orang diantaranya adalah pejabat dan pegawai Pertamina. Lima orang diantaranya adalah warga negara asing, yakni dari Singapura, Cina dan Thailand. Mengenai tersangka yang telah ditangkap, menurut Sutanto, jumlahnya bisa lebih dari 58 orang. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang dijumpai seusai acara yang sama dengan tegas mengatakan akan memecat oknum TNI yang terlibat. "Tabok saja kalau memang ada," katanya. Dimas Adityo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.