ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 22 May 2013 | 05:29
The Constitutional Court amended the 1999 Forestry Law (UUK) so that customary

forests are not state forests.
Wednesday, 22 May 2013 | 02:39
With a daily production volume averaging at 86 million tons on normal days,
Freeports's ceased operations may cost the state US$1.82 million a day.
Jum'at, 09 September 2005 | 01:39 WIB
Pekan Depan Dua Calo DPR Diperiksa
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta klarifikasi dua orang anggotanya yang terkait kasus dugaan percaloan pengajuan dana bantuan bencana, Senin depan (12/9). "Ini baru awal penyelidikan,"kata Ketua Badan Kehormatan lembaga tinggi negara tersebut, Slamet Effendy Yusuf. Pemanggilan dua nama anggota DPR yang disebut dalam dokumen yang diungkap anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi,Darus Agap, menurut Slamet, merupakan tahap awal penyelidikan Badan Kehormatan. Badan itu, akan menyeldiki sendiri inisial nama yang harus diungkap. "Karena tidak didapat keterangan soal inisial nama dalam dokumen. Sedangkan Darus mengaku tidak tahu,"ujarnya. Selain memeriksa substansi dokumen, Badan juga memeriksa asal usul dokumen tersebut. Wakil Ketua Panitia Anggaran Havis Djawawi menyangsikan kebenaran dokumen tersebut. Sebaliknya, Darus Agap, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi yang mengungkap kasus itu dalam sidang paripurna yakin sumber dokumen yang dimilikinya bisa dipercaya. "Saya yakin, kalau tidak, saya tidak akan ungkap,"katanya. Darus menolak menyebutkan asal data itu. "Peruntungan saya bagus, data itu datang ke saya," ujarnya. Menurut Darus, munculnya indikasi percaloan karena dokumen yang diperolehnya itu melanggar aturan karena memuat nama dan instansi yang menjadi koordinator untuk dana bantuan bencana alam di beberapa daerah. Padahal, yang seharusnya mengkoordinir adalah anggota komisi 5 yang membidangi perhubungan. Praktek pecaloan, menurut Darus, bisa dilihat bila ada janji dari kalangan DPR untuk memperjuangkan sejumlah dana bantuan dengan imbalan. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, mengamini pernyataan Darus,"kalau ada fee, ada niat ke arah sana, itu calo,"katanya. Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, bila terbukti, menurut Slamet, akan merekomendasikan kepada pemimpin DPR untuk menindaklanjuti hingga instansi luar DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yophiandi

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.