ENGLISH
| Wednesday, 19 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 22:30
A data from the Transportation Ministry revealed that the
biggest allocations will go to the electric railways.
Wednesday, 19 June 2013 | 22:22
Unpredictable weather greatly influenced the rice price in the
market with an increase that can go up to Rp400 per kilogram.
Kamis, 08 September 2005 | 15:37 WIB
Tim Panel MA Tangani Perkara Sengketa Pemilihan Walikota Depok
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Gunanto Suryono menyatakan bahwa MA telah menunjuk anggota majelis hakim untuk memutuskan upaya peninjauan kembali perkara sengketa hasil pemilihan walikota Depok. "Anggotanya sama dengan anggota tim panel. Tapi ketuanya belum ditentukan, itu tergantung ketua MA," kata Gunanto seusai rapat pemimpin MA di Jakarta, Kamis (8/9). Anggota tim panel yang menangani putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat adalah para Hakim Agung yakni Paulus E. Lotulung, Gunanto Suryono, Harifin A. Tumpa, Djoko Sarwoko, dan Parman Soeparman. Menurut Gunanto, Ketua MA beranggapan bahwa mereka lebih tahu persoalan sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Pengadilan Tinggi Jawa Barat membatalkan kemenangan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra, dan menganggap pasangan Badrul Kamal-Syihabudin Ahmad sebagai pemenangnya. Ini sesungguhnya putusan akhir, tapi Komisi Pemilihan Umum Depok mengajukan upaya hukum lanjutan yakni Peninjauan Kembali karena menganggap bermasalah. Gunanto menambahkan, dalam rapat diputuskan bahwa berkas perkara yang diajukan oleh KPUD Depok tidak boleh ditolak. "Hakim tidak boleh menolak perkara," kata dia. MA, kata Gunanto, bahkan akan memprioritaskan penyelesaian kasus ini. Pada Kamis (18/8) lalu, Tim Panel MA menilai bahwa hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah bertindak tidak profesional dan melampaui kewenangan dalam memutus perkara sengketa hasil pemilihan walikota Depok. Tim merekomendasikan agar mereka diberi sanksi. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memutus perkara ini adalah Nana Juwana (ketua), Hadi Lelana, Sofyan Royan, Ginalita Silitonga, dan Rapa Kebaren. Thoso Priharnowo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.