Friday, 24 May 2013 | 00:03

Pyongyang has denied accusations of committing violence against
rebels in North Korea.
Friday, 24 May 2013 | 00:01

Pyongyang has denied accusations of committing violence against
rebels in North Korea.
Selasa, 30 Agustus 2005 | 12:13 WIB
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Narkoba Hendra
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus kepemilikan narkoba dan senjata api milik Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong, Hendra Ruhendra.
"Mereka itu adalah orang yang melihat pada saat penggeledahan di Apartemennya Hendra,"kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, di Jakarta, Selasa (30/8).
Namun, Kapolda tak mau menyebutkan nama-nama saksi tersebut. Selain itu, Polda saat ini masih melakukan pengembangan mengenai ada tidaknya keterlibatan rekan-rekan tersangka di Kejari Cibinong. "Sudah kami lakukan penyelidikan,"kata Firman.
Menurut Kapolda Firman tersangka, Hendra Ruhendra, selain akan dikenakan pasal pidana kemungkinan besar akan mendapatkan hukuman internal dari instansinya.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Carlo Tewu, tersangka Hendra sampai saat ini masih bersikukuh dirinya hanya sebagai pemilik dari barang-barang bukti yang ditemukan untuk dipakai sendiri. "Tapi kami tak percaya begitu saja. Kami sidik, apakah pernah dijual ke orang lain atau tidak?"katanya.
Evy Flamboyan