ENGLISH
| Wednesday, 19 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 19:55
Kediri precinct chief ordered his men to monitor the license
numbers of the vehicle suspected of making multiple visits to
gas stations.
Wednesday, 19 June 2013 | 19:43
Three University of Indonesia's lecturers will be questioned
over graft suspect Tafsir Nurchamid.
Jum'at, 26 Agustus 2005 | 19:30 WIB
KLH Periksa 14 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa 8 perusahaan di Riau dan 6 perusahaan di Sumatra Utara terkait kebakaran hutan pada Agustus 2005. "Dari hasil peta hotspot satelit kami lihat koordinatnya ada di wilayah perusahaan-perusahaan itu," kata Deputi menteri Bidang Penaatan Lingkungan Hidup KLH, Hoetomo, kepada Tempo, Jumat (26/8). Mayoritas perusahaan itu adalah yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Namun ia menolak merinci nama-nama perusahaan tersebut. Tapi di tengah wawancara ia sempat menyebut nama PT Bumi Rheksa Nusasejati sebagai perusahaan yang tengah diperiksa itu. Saat ini, lanjut dia, KLH sedang mengumpulkan bukti keterangan yang terdiri dari hasil pencitraan titik api dan sisa bakaran di lokasi kebakaran hutan. Sisa bakaran akan diperiksa di laboratorium. "Akan dicek apakah ada residu bahan kimia atau tidak. Kalau misalnya ditemukan ada minyak, itu pasti dibakar dengan sengaja,” jelasnya. Ia mengungkapkan, dari pengalaman pemeriksaan kebakaran hutan pada 2003 dan 2004, ada sekitar 10 perusahaan yang dinyatakan sebagai tersangka dan ikut bertanggung jawab dalam kebakaran hutan. Hoetomo menegaskan, pemeriksaan terhadap 14 perusahaan itu baru sampai tahap pengumpulan bukti yang masih akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hasil laboratorium oleh para ahli. Jika hasilnya menunjukkan ada pembakaran hutan secara sengaja, baru masuk pada tahap pemberkasan yang diakukan oleh tim penyelidik pegawai negeri sipil dan kepolisian. Oktamandjaya Wiguna

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.