ENGLISH
| Wednesday, 19 June 2013 |
INDONESIA
Wednesday, 19 June 2013 | 05:29
These are places around the world where you can get the most

beautiful moments to immortalize.
Wednesday, 19 June 2013 | 00:52
The Setu Babakan has received a grant of Rp291 billion from Jakarta Governor Joko
Widodo.
Rabu, 24 Agustus 2005 | 22:13 WIB
Perda di Tangerang Urung Ditetapkan
TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangeran urung menetapkan dua Peraturan daerah (Perda) perubahan status desa menjadi kelurahan dan Perda penetapan perubahan anggaran APBD 2005. Karena, DPRD belum bisa mengambil keputusan final karena pro dan kontra masalah dua hal itu terus bergejolak. Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Arif Wahyudi menyatakan Paripurna penetapan terpaksa dibatalkan karena hingga saat ini Pansus belum berhasil mempunyai keputusan final tentang dua masalah yang tersebut. "Ini karena keterlambatan dari pihak eksekutif karena data-data yang dibutuhkan belum disampaikan,"kata Arif. Meskipun belum final, Pansus II telah membuat keputusan itu. Aksi massa menentang perubahan status desa terus bergulir. Kemarin siang Ratusan masyarakat Tangerang dari tiga kelompok massa, menyerbu gedung DPRD Kabupaten Tangerang Tigaraksa. Kedatangan mereka secara bergelombang. Kelompok massa dari Desa Bundar Cikupa dan Desa Dadap Kecamatan Kosambi, menolak perubahan status desa menjadi kelurahan. Dua agenda itu rencananya akan ditetapkan dalam paripurna DPRD setempat pada hari ini (24/8) juga, namun akhirnya dibatalkan. Sekitar pukul 10.00 Wib, sekitar 300 warga Desa Bundar, Kecamatan Cikupa, datang beramai-ramai dengan menggunakan 10 angkutan umum. Warga berunjuk rasa, sambil membawa spanduk berukuran besar-besar, mereka berteriak dan berorasi menuntut Dewan Perwakilan Desa (DPD) dan Pemerintah Desa dibubarkan. Joniansyah

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.