Thursday, 20 June 2013 | 13:45

Families of Cebongan victims will be watching the trial of the
12 suspects to ensure the credibility and neutrality of the
Court.
Thursday, 20 June 2013 | 12:48

Ahok said US$1 tariff is realistic and suitable for Jakarta
residents.
Selasa, 23 Agustus 2005 | 15:51 WIB
Nurmahmudi Andalkan PK KPUD
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Nurmahmudi Ismail, Adnan Buyung Nasution, menyatakan bahwa kliennya tidak akan mengajukan upaya hukum sendiri terkait sengketa Pilkada Depok.
"Kami sudah mempercayakan dan menaruh harapan pada PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan KPUD," kata Buyung usai mendampingi Nurmahmudi bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.
Buyung menambahkan, pilihan itu didasari niatan untuk tidak menambah kompleksitas permasalahan. "Kami konsisten dan konsekuen di sana," tegasnya.
Menurut Buyung, pihak Mahkamah Agung menerima dengan senang hati upaya hukum yang dilakukan KPUD. "MA tidak mentup pintu terhadap upaya-upaya pencarian keadilan," ujarnya.
Buyung menambahkan, dalam pertemuan itu Bagir Manan mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya bahwa MA terkunci oleh undang-undang. "Ada salah paham dan salah tafsir dari semua pihak, termasuk pers. Menurut Bagir, pernyataaan terkunci tidak berarti upaya hukum ditutup," jelasnya.
thoso priharnowo