Friday, 24 May 2013 | 21:52

OPM Coordinator of the National Defense Military, Lambert
Pekikir, stated that voicing protests to the U.K. for supporting
OPM would be meaningless.
Friday, 24 May 2013 | 21:38

The prosecutors charged Brig. Wijaya, the suspect that sparked
the attack and arson on the OKU Police Department, with second
degree murder.
Kamis, 11 Agustus 2005 | 12:22 WIB
Deplu Optimis KKP Bisa Memanggil Saksi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri optimis Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dapat memanggil saksi dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pra dan pasca jajak pendapat di Timor Leste.
"Kami optimis karena KKP merupakan inisiatif bilateral yang didukung oleh presiden dari kedua negara," kata Juru Bicara Deplu, Yuri Thamrin, kepada Tempo, Kamis (11/8).
Menurut Yuri, di dalam deklarasi KKP sendiri dikatakan bahwa presiden akan mengikuti perkembangan KKP ini dari dekat. Jadi, menurutnya, mereka (presiden kedua negara) akan memberikan dukungan penuh.
Yuri juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan KKP adalah melalui rekonsiliasi, bukan melalui penuntutan. Karenanya, masalah pemanggilan saksi atau yang diduga melanggar HAM di Timor Leste dapat diatasi. "Saya optimis masalah teknis seperti ini bisa diatasi," katanya.
Berkaitan dengan itu, Yuri juga optimis KKP dapat meminta dokumen atau material yang didokumentasi oleh KPP (Komisi Penyelidikan dan Pelanggaran) HAM, atau Pengadilan Ad Hoc HAM di Jakarta.
10 anggota KKP yang diketuai oleh Benjamin Mangkudilaga dari Indonesia dan Cirilio Varadales dari Timor Leste, dilantik hari ini di Bali. Setelah dilantik, anggota KKP akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai basis hukum operasionalnya.
fanny/irma