Jum'at, 05 Agustus 2005 | 19:50 WIB
PKS: Kami Cari Keadilan, Bukan Sekadar Kepastian Hukum
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Tim Investigasi dan Advokasi Partai Keadilan Sejahtera, Fitra Arsil, menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar mencari kepastian hukum melainkan juga ingin mendapatkan keadilan dalam hal sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok.
"Ada yang tidak beres dalam putusan Pengadilan Tinggi Jabar. Untuk itu kami menuntut keadilan, bukan sekadar kepastian hukum," ujar Fitra seusai mengajukan surat keberatan DPD PKS Kota Depok kepada MA, di gedung Mahkamah Agung, Jumat (5/8).
Fitra, bersama sejumlah rekannya, mengajukan surat keberatan terhadap putusan Pengadilan yang mengabulkan gugatan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok, tentang hasil pemilihan wali kota 26 Juni lalu. Fitra ditemui oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Mariana Sutadi. Bersama Fitra, hadir pengacara PKS lainnya, yakni Zainudin Paru dan Andi Nasroen.
Fitra menilai bahwa putusan Pengadilan sangat kontroversial dan cacat hukum baik dari segi prosedural maupun substansi landasan putusan. PKS, kata Fitra, menolak putusan itu dan menuntut MA agar menyatakan putusan itu batal demi hukum. "Kami melihat ada ketidakberesan," tegas Fitra berulang.
Menurut Fitra, pihaknya akan mengajukan langkah hukum apapun yang bisa digunakan untuk melawan keputusan Pengadilan, terutama bila MA tidak mengindahkan surat keberatan yang diajukan. Niatan ini, ujar Fitra, dilandasi oleh keinginan agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
thoso priharnowo