Saturday, 18 May 2013 | 19:50

Tempo receives the 2013 Gwangju Prize for Human Rights Special Awardfor its
tenacity and consistency in covering human rights issues
Saturday, 18 May 2013 | 17:14

French is the 14th country that legalizes same-sex marriage.
Rabu, 03 Agustus 2005 | 12:48 WIB
Yusril Minta Timtastipikor Tunda Periksa Korupsi di Setneg
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) ternyata sudah diminta untuk menunda dulu pemeriksaan kasus korupsi di lingkungan Sekretariat Negara. Permintaan tersebut, menurut Ketua Tim Tastipikor, Hendarman Supandji, disampaikan melalui surat oleh Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sepekan lalu.
"Pak Yusril mengirim surat agar pemeriksaan penelitian oleh Tim Tastipikor ditunda dulu, sampai pemeriksaan oleh BPK selesai," kata Hendarman kepada wartawan, Rabu (3/8).
Sehari sebelumnya, ia menyatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 20 pejabat di lingkungan setneg dan rekanannya, tapi proses audit belum selesai. Menurut Hendarman, banyak pihak yang akan gerah bila kasus ini diungkap.
"Ini masih dalam penyelidikan, kalau saya ngomong geger itu. Penyelidikannya masih terus lanjut, indikasinya sudah ada. Nanti kalau saya sampaikan bikin heboh,"katanya.
Sejumlah aset setneg yang diduga terindikasi korupsi disebutkan Hendarman antara lain Gelora Bung Karno, PRJ Kemayoran, Taman Ria Senayan. Dian Yuliastuti