Wednesday, 22 May 2013 | 08:33

WWF project leader in Ujung Kulon National Park says Indonesia and Malaysia
should work together to save the Sumatran rhinos.
Wednesday, 22 May 2013 | 07:29

Land prices in Bali jump by more than 100 percent annually.
Minggu, 31 Juli 2005 | 14:08 WIB
Komite Solidaritas Munir Akan Pantau Sidang Pollycarpus
TEMPO Interaktif, Jakarta: Asmara Nababan, mantan anggota tim pencari fakta dan aggota Komite Solidaritas Munir menyatakan akan memantau secara intensif persidangan Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
"Saya tidak mau kasus Munir berakhir di persidangan Pollycarpus," katanya kepada Tempo, Minggu (31/7)
Asmara berpendapat bahwa Pollycarpus adalah "bagian kecil dari pembunuhan Munir". Ia menilai masih perlu pengungkapan yang lebih mendalam karena pasti banyak aktor intelektual yang bermain di belakang Pollycarpus.
"Persidangan nanti bisa menjadi tambahan bagi kami untuk mengungkapkan kasus Munir mendekati 100 persen, " katanya.
Untuk menguatkan hal tersebut, Asmara menyatakan akan terus mendesak Presiden untuk segera mengumumkan informasi tentang temuan tim pencari fakta. "Supaya masyarakat tahu bahwa Pollycarpus punya dalang di balik layar," katanya.
Pollycarpus akan disidangkan dua pekan mendatang. Jumat (29/7), Pengadilan Negeri Pusat sudah menerima berkasnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini, Pollycarpus akan dijerat oleh pasal-pasal tentang pembunuhan berencana. Maksimal hukumannya seumur hidup.
Majelis hakim yang menangani perkara ini, menurut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdiri dari lina orang hakim yaitu Cicut Sutijarso sebagai ketua, dengan anggota Sugito, Ridwan Mansyur, Liliek Mulyadi, dan Agus Subroto. Anton Aprianto