ENGLISH
| Thursday, 23 May 2013 |
INDONESIA
Jum'at, 29 Juli 2005 | 11:32 WIB
Menteri Pamer Makan Ayam di Tangerang
TEMPO Interaktif, Tangerang:Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pasar untuk tidak takut mengkonsumsi daging ayam, pemerintah kabupaten Tangerang akan menggelar acara makan bersama dengan mengundang lima menteri pada Minggu (31/7). Kelima menteri yang dipastikan hadir dalam acara yang akan berlangsung dibunderan Bumi Serpong Damai pada pukul 10.00 WIB itu antara lain ; Menteri Pertanian Anton Apriantono, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Menko Kesra Alwi Shihab, Menperindag Mari E. Pangestu, dan Meneg Kominfo Sofyan Djalil. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang, Didi Aswadi, acara seperti ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pasar agar mau kembali makan hasil ternak dari unggas khususnya daging ayam. "Jika masyarakat sudah tidak takut lagi makan ayam mudah-mudahan semua akan kembali berjalan normal,"katanya, Jumat (29/7). Menurut Didi, flu burung telah memukul habis bisnis peternakan selama kurang lebih satu bulan terakhir ini. Tingkat permintaan hasil ternak unggas yang berasal dari kabupaten Tangerang menurun drastis hingga 50 persen. Ditandai dengan penolakan pasar untuk semua hasil ternak dari kabupaten Tangerang. Jika masalah ini tidak segera ditanggapi semua peternak akan bangkrut dan gulung tikar. Sosialisasi makan ayam bersama dengan para menteri, pejabat daerah, semua peternak, dan masyarakat diyakini Didi akan mengembalikan kepercayaan masyarakat tidak lagi takut makan ayam dan ancamam flu burung. Acara ini difasilitasi oleh PT Mekar Sari dan bekerjasama dengan restoran siap saji seperti Kentucky Fried Chicken, McDonald, dan peternak pedaging dan petelur unggas di Kabupaten Tangerang. Joniansyah

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.