ENGLISH
| Thursday, 20 June 2013 |
INDONESIA
Thursday, 20 June 2013 | 11:52
Haze in Singapore reached 321 in Pollution Standard Index,
indicating hazardous air quality.
Thursday, 20 June 2013 | 08:39
The Trade Ministry assures there will be enough supply for
Lebaran, but warns chili and meat prices might grow
out of control.
Senin, 25 Juli 2005 | 07:55 WIB
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tim perunding pemerintah dengan pemimpin MPR, DPR, dan partai politik tadi malam sependapat, kesepakatan RI dengan Gerakan Aceh Merdeka merupakan perjanjian domestik. Maka, pemerintah tidak perlu minta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka sepakat, pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan DPR sebelum penandatanganan kesepakatan dengan GAM, 15 Agustus. Namun, konsultasi bukan forum pengambilan persetujuan, "Hanya sebagai tempat penjelasan hasil perundingan," kata Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa usai pertemuan di kediaman Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta. Pemerintah terikat dengan kesepakatan tak akan membuka seluruh hasil perundingan. “Banyak hal yang peka dalam detail perundingan yang tak akan diungkap," kata Fatwa. Partai politik, menurut dia, dapat memahami keinginan pemerintah karena dapat menimbulkan salah pengertian masyarakat bila diungkap. "Kalau nantinya ada hal yang bertentangan, tentu DPR akan mengambil reaksi." Pertemuan yang berakhir pukul 22.30 itu melibatkan seluruh perwakilan partai. Panda Nababan dari PDIP sempat menghubungi Wakil Presiden lewat telepon saat pertemuan untuk minta maaf karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak bisa hadir. Kecuali Soetardjo Soerjoguritno, Ketua dan Wakil Ketua DPR hadir. Tampak juga Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud serta para pemimpin partai politik, kecuali dari PDIP dan Partai Damai Sejahtera. Juru runding pemerintah diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin dan Menteri Informasi dan Komunikasi Sofyan Djalil. Pertemuan itu juga membahas keinginan GAM ikut berpartisipasi dalam politik melalui partai lokal. Menurut Ketua Partai Golkar Rully Chairul Azwar, pembahasan partai lokal dengan DPR akan dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman GAM-RI. Dalam kesepakatan kedua pihak, pembentukan partai lokal masih panjang yaitu 1,5 tahun. "Sehingga masih ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan perangkatnya," ujarnya. Sejauh ini, sejumlah partai seperti PDIP dan PKB masih keberatan dengan pembentukan partai lokal. Mantan presiden Abdurrahman Wahid menyatakan menolak rencana pemerintah membentuk partai lokal. "Di dalam alam demokrasi ini justru sangat tidak pantas membentuk partai lokal,” kata Wahid dalam pidato politiknya melalui video pada peringatan Hari Lahir PKB ke-7 di Gelora Pancasila, Surabaya, Sabtu (23/7). (Yuliawati/Purwanto/Adi Mawardi)

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.