Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Terima Dana US$ 632 Ribu Dari PT Kertas Leces

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Abidin, Kuasa hukum Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin mengungkapkan bahwa Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menerima uang representasi dari perusahaan kertas PT Kertas Leces pada awal 2004. Jumlahnya, sebesar US$ 632 ribu yang diterima dalam dua tahap. Tahap pertama PT Kertas Leces menyetorkan dana sebesar US$ 511 ribu, dan sisanya untuk tahap kedua. "Itu dana rekanan," kata Abidin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/6). Uang itu, lanjut dia, kemudian diberikan kepada Hamdani Amin. Abidin juga mengungkapkan, adanya kick back (upeti) dari perusahaan asuransi sebesar US$ 536.190. Uang itu dibagi-bagikan kepada ketua, wakil ketua, dan anggota KPU pada Agustus dan September 2004. Nazaruddin, menurut Abidin, menerima sebesar US$ 45 ribu, sedangkan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menerima US$ 35 ribu, dan masing-masing anggota sebesar US$ 30 ribu. Pada September dibagikan lagi uang US$ 130 ribu kepada ketua, wakil ketua, dan anggota KPU. Sedangkan sisanya telah disita oleh KPK. Abidin mengatakan, dana-dana rekanan itu juga digunakan untuk keperluan anggota dan ketua KPU pergi ke luar negeri. Uang itu juga digunakan untuk membiayai istri anggota KPU, diantaranya ke Jepang dan Eropa. Mengenai anggota KPU yang membantah telah menerima dana haram dari Hamdani Amin, Abidin mengatakan, tidak apa-apa. Bila kesaksian itu dipertahankan sampai ke pengadilan, ia menjelaskan tidak akan segan-segan meminta pengadilan mengatakan para anggota KPU berbohong dalam kesaksiannya. Edy Can
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

ANTARA/Reno Esnir
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.


KPU: Bekas Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg

6 Mei 2013

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU Sigit Pamungkas (kanan), Arief Budiman (kedua kiri) , Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) dan Ida Budhianti (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
KPU: Bekas Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg

Meski eks koruptor, bekas Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin memenuhi empat syarat. Apa saja?


Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

16 Februari 2012

dok. TEMPO/Ramdani
Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.


Dosen Unsri Diperiksa Terkait Kasus Nazar  

18 November 2011

TEMPO/Seto Wardhana
Dosen Unsri Diperiksa Terkait Kasus Nazar  

Perkara bernilai sekitar Rp 3 triliun itu adalah pengadaan pusat riset dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan pada anggaran 2010.


Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Hafiz Anshary. TEMPO/Amston Probel
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.


Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary dalam sidang lanjutan tindak pidana pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/11). TEMPO/Iqbal Lubis
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."


Anas Akui Bertemu Sekjen MK Bersama Nazaruddin

22 Mei 2011

TEMPO/Fully Syafi
Anas Akui Bertemu Sekjen MK Bersama Nazaruddin

Ketua Umum PartaI Demokrat Anas Urbaningrum tak membantah pernah bertemu dengan Djanedjri M Ghaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi bersama Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai itu.


DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

Dewan Kehormatan KPU Jimly Ashidiqie dan anggota KPU Endang Sulastri saat memimpin Sidang Kehormatan KPU soal anggota Papua Barat Sadrak Nawipa, di Jakarta (7/1). TEMPO/Wahyu Setiawan
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.


Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

TEMPO/Wahyu Setiawan
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.


Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Andi Nurpati. TEMPO/Imam Sukamto
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).