ENGLISH
| Wednesday, 22 May 2013 |
INDONESIA
Senin, 20 Juni 2005 | 13:45 WIB
RUU Halal Belum Jadi Prioritas DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jakarta : Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal belum menjadi prioritas pembahasan Komisi Agama DPR RI tahun ini. "Tapi RUU JPH tetap menjadi agenda pembahasan DPR masa jabatan sekarang," kata Wakil Ketua Komisi Agama Widodo Pujowiryono, Senin (20/6). Ia mengatakan, RUU Halal sudah dibicarakan di internal Komisi Agama, namun anggota Komisi sepakat pembahasan RUU ini masih bisa ditunda di tahun berikutnya. Menurut Widodo, ada tiga RUU yang menjadi prioritas tahun ini, yaitu RUU Penanggulangan Bencana, RUU Haji, dan RUU Anti Perdagangan Manusia. Sebelumnya diberitakan Departemen Agama telah mengajukan draft RUU Halal ke Presiden. Draft tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha dan LSM di bidang perlindungan konsumen. Keberatan ini muncul karena adanya indikasi komersialisasi dalam pengenaan biaya pemasangan tanda halal pada produk makanan, minuman, obat, dan kosmetika. Kewajiban pamasangan tanda halal diatur dalam pasal 22 draft RUU Halal. RINALDI DORASMAN

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.