ENGLISH
| Monday, 20 May 2013 |
INDONESIA
Monday, 20 May 2013 | 04:24
President Park Geun-Hye left earlier than scheduled when a march dedicated to
the Gwangju Massacre victims was sung in the commemoration ceremony.
Monday, 20 May 2013 | 03:59
The 2013 Gwangju Prize for Human Rights Special Award was held in Gwangju,
South Korea, Saturday night.
Sabtu, 18 Juni 2005 | 07:31 WIB
Penangguhan Hutang AS, Berdampak pada Hibah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Mulia Nasution, menyatakan kesepakatan penangguhan pembayaran hutang Indonesia pada Amerika Serikat senilai US$ 212 Juta, beberapa hari lalu, berdampak pada pengurangan nilai hibah yang akan diterima Indonesia. "Amerika Serikat memberi moratorium, tapi sebagai konsekuensinya ada pengurangan jumlah hibah,"ujar Mulia di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta. Sejauh ini, Kongres Amerika Serikat sudah memutuskan memberikan hibah pada Indonesia senilai lebih dari US$ 500 juta. Termasuk US$ 400 juta hibah khusus untuk Aceh, pada pekan lalu, sebelum penandatanganan moratorium berlangsung. Dengan kesepakatan moratorium itu, menurut Mulia, jatah hibah yang akan diberikan ke Indonesia tersisa lebih dari US$ 288 juta."Persetujuan hibah terjadi sebelum penandatanganan moratorium,"kata Mulia. Tingkat bunga moratorium dari Amerika Serikat, tidak berubah dan bervariasi besaran persentasenya, tergantung jenis pinjaman yang telah diberikan. "Tapi, rata-rata pinjaman lunak, dengan tingkat bunga 3 persen sampai 3,5 persen," kata Mulia. Perundingan secara bilateral dengan negara kreditur Paris Club, menurut Mulia, tetap dilakukan untuk mengupayakan pemberian bunga nol persen (zero interest>/i>). "Namun, belum ada yang pasti. Sejauh ini juga belum ada indikasi negara yang akan melakukan hal serupa Amerika,"ujar Mulia. Thoso Priharnowo

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.