ENGLISH
| Friday, 24 May 2013 |
INDONESIA
Friday, 24 May 2013 | 00:03
Pyongyang has denied accusations of committing violence against
rebels in North Korea.
Friday, 24 May 2013 | 00:01
Pyongyang has denied accusations of committing violence against
rebels in North Korea.
Selasa, 14 Juni 2005 | 12:29 WIB
Kasus Ba'asyir Diadukan ke DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta:20 orang dari Mudzakarah Ulama dan Habaib menyampaikan pengaduan kepada DPR terkait kasus penahanan Abu Bakar Ba’asyir. Tampak hadir di antaranya Kyai Abdurrahman, Ketua MUI Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menyampaikan penyesalan atas tindakan penahanan Ba’asyir yang dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Surat penahanan yang dikeluarkan Mahkamah Agung sangat ganjil,” tutur Kyai Muzakir, Kepala Koordinator Mudzakarah Ulama dan Habaib di gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (14/6). Menurut Muzakir, sejak tanggal 4 Juni Ba’asyir seharusnya keluar dari masa penahanan di Salemba. Namun, penahanan Ba’asyir diperpanjang tanpa surat penahanan sampai dengan tanggal 7 Juni. “Baru tanggal 8 Juni keluar surat penahanan dari MA tertanggal 3 Juni,” ujarnya. Padahal, pada tanggal 3 Juni, tim pengacara Ba’asyir belum mengeluarkan permintaan kasasi. “Surat penahanan tidak dapat dikeluarkan sebelum permintaan kasasi,” jelasnya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan MA menunjukkan adanya intervensi pihak asing. Mereka juga menduga peristiwa peledakan di rumah kontrakan Abu Jibril sengaja direkayasa untuk mencari celah menjatuhkan Ba’asyir. Selama ini, Abu Jibril dan Ba’asyir memiliki aktivitas yang sama bergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). “Ini rekayasa yang sangat kentara, setiap Ba’asyir ingin keluar (dari tahanan) selalu ada bom,” ujar Muzakir. Menurutnya, dugaan itu semakin menguat dengan kepolisian yang melakukan penyitaan barang-barang pribadi milik Abu Jibril. Zaenal Ma’arif, Wakil Ketua DPR yang menerima pengaduan, menyatakan menerima dengan baik pengaduan tersebut. “Kami harapkan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” ujarnya. Selain bertemu dengan pimpinan DPR, kelompok Mudzakarah berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR. yuliawati

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.