ENGLISH
| Saturday, 18 May 2013 |
INDONESIA
Saturday, 18 May 2013 | 19:50
Tempo receives the 2013 Gwangju Prize for Human Rights Special Awardfor its
tenacity and consistency in covering human rights issues
Saturday, 18 May 2013 | 17:14
French is the 14th country that legalizes same-sex marriage.
Rabu, 08 Juni 2005 | 04:21 WIB
Hamid Awaluddin : Kalau Dipanggil, Ya, Harus Datang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk diperiksa. "Masa saya tidak hadir? Ini, kan, proses penegakan hukum, kalau dipanggil, ya, harus datang, dong. Kasih contoh yang baik,"ujarnya. Surat pemanggilan, menurut Hamid, sudah diterima Senin kemarin lusa. Hamid dipanggil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Hamid, sudah memberikan izin dirinya diperiksa oleh KPK. Hamid mengaku tidak memahami betul apa yang dimaksud dengan dana taktis yang diributkan oleh KPU maupun KPK. "Saya berkali-kali ditanya ada dana taktis, tapi saya tidak paham yang mana yang dimaksud, apakah honor-honor yang saya tandatangani atau yang mana?"katanya. Soal desakan penggantiannya yang diributkan masyarakat dan media massa, Hamid bisa menerima dengan lapang dada. "Ini negara demokrasi, kebebasan pers terjaga, orang boleh saja memberi komentar apapun, jangan kita larang,"ujarnya. Sunariah

Comments


Disclaimer: The views expressed in the comments sections are personal responses that do not represent the editorial policy of tempo.co. Our editorial staff reserves the right to moderate or take down comments that contain harassment, intimidation and discrimination against ethnicity, religion, race, and inter-group relations.